Dinamika Rotasi Benda Tegar Momen Inersia

6:39 AM Add Comment
gerak suatu benda berdasarkan lintasannya dibedakan menjadi tiga, yaitu gerak lurus, gerak parabola, dan gerak melingkar. Pada gerak melingkar atau gerak rotasi, benda bergerak berputar pada porosnya. Perhatikan gambar di atas. Korsel gantung dikatakan melakukan gerak rotasi karena lintasannya berbentuk lingkaran dan ada sumbu sebagai pusatnya. Bagaimana dengan dinamika gerak rotasi tersebut?

Gerak rotasi (melingkar) adalah gerakan pada bidang datar yang lintasannya berupa lingkaran. kita akan mempelajari bagaimana suatu benda dapat berotasi dan apa yang menyebabkan. Oleh karena itu, kita akan mengawali dengan pembahasan tentang pengertian momen gaya, momen inersia, dan momentum sudut pada gerak rotasi. Gerak Rotasi Benda Tegar adalah Gerak benda yang berputar terhadap suatu sumbu putar (poros) atau sumbu rotasi disebut gerak rotasi. Contoh gerak rotasi diantaranya: gerakan putaran bumi terhadap sumbunya, roda sepeda yang berputar, gerakan pintu yang berputar pada engselnya, dan masih banyak lagi. Perhatikan animasi berikut ini!

Gerak rotasi benda dapat diamati dalam berbagai peristiwa di lingkungan kalian. Bola yang menggelinding, gerak engsel pada pintu, gerakan katrol, sekrup, dan roda merupakan contoh gerak rotasi benda. Sebagian besar gerak rotasi yang dialami benda tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi ada sesuatu yang menyebabkan benda tersebut berotasi. Pada bab ini kalian akan mempelajari bagaimana sebuah benda dapat berotasi dan apa yang menyebabkannya. Beberapa besaran yang berkaitan dengan dinamika rotasi adalah momen gaya, momen inersia, dan momentum sudut.

Momen Gaya (Torsi) Pada Gerak Rotasi

Penyebab gerak suatu benda adalah gaya. Pada gerak rotasi, sesuatu yang menyebabkan benda untuk berotasi atau berputar disebut momen gaya atau torsi. Konsep torsi dapat dilihat pada saat kita membuka pintu. Cobalah membuka pintu dari bagian yang dekat dengan engsel. Bagaimanakah gaya yang kalian keluarkan? Sekarang, cobalah kembali membuka pintu dari bagian paling jauh dari engsel. Bandingkan gaya yang diperlukan antara dua perlakuan tersebut. Tentu saja membuka pintu dengan cara mendorong bagian yang jauh dari engsel lebih mudah dibandingkan dengan mendorong bagian yang dekat dari engsel.


Momen gaya didefinisikan sebagai hasil kali antara gaya dengan jarak titik ke garis kerja gaya pada arah tegak lurus. Benda dapat melakukan gerak rotasi karena adanya momen gaya. Momen gaya timbul akibat gaya yang bekerja pada benda tidak tepat pada pusat massa.

maka besarnya momen gaya adalah:
τ = F.d = F.r sinθ
dengan:
τ = momen gaya (Nm)

F = gaya yang bekerja (N)
r = jarak atau lengan (m)
momen gaya pada benda

Momen gaya merupakan besaran vektor, sehingga
persamaan dapat dinyatakan dalam bentuk:
τ = r × F
Momen gaya yang bekerja pada benda menyebabkan benda berotasi.
Gambar diatas memperlihatkan sebuah gaya F bekerja pada sebuah benda yang berpusat massa di O. Garis/kerja gaya berjarak d, secara tegak lurus dari pusat massa, sehingga benda akan berotasi ke kanan searah jarum jam. Jarak tegak lurus antara garis kerja gaya dengan titik pusat massa disebut lengan gaya atau lengan momen. Momen gaya didefinisikan sebagai hasil kali antara gaya (F) dengan jarak lengan gaya (d).
Arah momen gaya dinyatakan oleh aturan tangan kanan. Bukalah telapak tangan kanan kita dengan ibu jari terpisah dari keempat jari yang lain. Lengan gaya d sesuai dengan arah ibu jari, gaya F sesuai dengan arah keempat jari, dan arah torsi sesuai dengan arah membukanya telapak tangan.
arah gerak rotasi
Penentuan arah momen gaya dengan kaidah tangan kanan
Momen gaya τ menyebabkan benda berotasi. Jika benda berotasi searah jarum jam, maka torsi yang bekerja pada benda bertanda positif. Sebaliknya, jika benda berotasi dengan arah berlawanan dengan arah jarum jam, maka torsi penyebabnya bertanda negatif. Torsi-torsi yang sebidang dapat dijumlahkan.
Apabila pada sebuah benda bekerja beberapa gaya, maka jumlah momennya sama dengan momen gaya dari resultan semua gaya yang bekerja pada benda tersebut. Secara matematis dapat dituliskan seperti di bawah ini.
 τO1 + τO2 +τO3 + ….

 Rd atau ΣτO =

 Rd

Momen Inersia Pada Gerak Rotasi

Momen inersia (kelembaman) suatu benda adalah ukuran kelembaman suatu benda untuk berputar terhadap porosnya. Nilai momen inersia suatu benda bergantung kepada bentuk benda dan letak sumbu putar benda tersebut.
Moment Inersia Gerak Rotasi
Misalkan kita memiliki sebuah batang ringan (massa diabaikan) dengan panjang R. Salah satu ujung batang, yaitu titik P, ditetapkan sebagai poros rotasi. Pada ujung batang yang lain dihubungkan dengan sebuah partikel bermassa m. Jika sistem diputar terhadap poros P , sehingga partikel berotasi dengan kecepatan v, maka energi kinetik rotasi partikel dapat ditulis sebagai berikut.
Momen inersia dilambangkan dengan I, satuannya dalam SI adalah kgm2. Nilai momen inersia sebuah partikel yang berotasi dapat ditentukan dari hasil kali massa partikel dengan kuadrat jarak partikel tersebut dari titik pusat rotasi. Faktor m × R2 merupakan momen inersia titik terhadap sumbu putarnya. Secara matematis dapat ditulis sebagai berikut.
I = m · R2
Keterangan:
I : momen inersia (kgm2)
R : jari-jari (m)
m : massa partikel atau titik (kg)
Benda yang terdiri atas susunan partikel (titik), jika melakukan gerak rotasi memiliki momen inersia sama dengan hasil jumlah dari momen inersia partikel penyusunnya.
I

= Σ

mi x Ri2 = (m1 × R21) + (m2 × R22) + (m3 × R23) + …

Pada gambar berikut, dilukiskan momen inersia pada gerak rotasi berbagai benda tegar homogen.


 momen inersia benda homogen
Momen inersia pada gerak rotasi berbagai benda tegar homogen

Momentum Sudut Pada Gerak Rotasi

Pernahkah kita melihat orang bermain gasing? Mengapa gasing yang sedang berputar meskipun dalam keadaan miring tidak roboh? Pasti ada sesuatu yang menyebabkan gasing tidak roboh. Setiap benda yang berputar mempunyai kecepatan sudut. Bagaimana hubungan antara momen inersia dan kecepatan sudut?
Titik A yang berotasi dengan sumbu O dan jari-jari R memiliki momentum m × v.
Gambar di atas memperlihatkan titik A yang berotasi dengan sumbu putar O. R adalah jarak antara O dan A. Selama berotasi titik A memiliki momentum sebesar P = m × v.Hasil perkalian momentum dengan jarak R disebut momentum sudut, dan diberi notasi L.
L = P × R
L = m × v × R
L = m ×  ω  × R × R
L = m × R2 ×  ω  
Apabila momentum sudut dihubungkan dengan momen inersia, maka diperoleh persamaan sebagai berikut.
L = I × ω 
Keterangan:
v : kecepatan linear (m/s)
L : momentum sudut (kg m2s–1)
m : massa partikel/tittik (kg)
R : jarak partikel ke sumbu putar (m)
ω : kecapatan sudut (rad/s)
I : momen inersia (kg m2)

Hubungan Antara Momen Gaya dan Percepatan Sudut

Gambar diatas menunjukkan sebuah partikel dengan massa m berotasi membentuk lingkaran dengan jari-jari r akibat pengaruh gaya tangensial F. Berdasarkan Hukum II Newton, maka:

Momen Kopel Pada Gerak Rotasi

Kopel adalah pasangan dua gaya sama besar dan berlawanan arah yang garis-garis kerjanya sejajar tetapi tidak berimpit.
Besarnya kopel dinyatakan dengan momen kopel (M), yaitu hasil perkalian salah satu gaya dengan jarak tegak lurus antara kedua gaya tersebut. Secra matematis dapat ditulis sebagai berikut.
M = F × d
Keterangan:
M : momen kopel (Nm)
F : gaya (N)
d : jarak antargaya (m)
Pengaruh kopel pada suatu benda memungkinkan benda tersebut berotasi. Jika kopel berotasi searah jarum jam diberi nilai negatif (–), dan jika berlawanan dengan arah jarum jam diberi nilai positif (+).
Contoh kopel adalah gaya gaya yang bekerja pada jarum kompas di dalam medan magnetik bumi. Pada kutub utara dan kutub selatan jarum, bekerja gaya yang sama besar, tetapi arahnya berlawanan.


Pengertian, Unsur, Ciri, Macam-Macam, Serta Tujuan dari Debat

1:15 PM Add Comment
Pengertian Debat

Berikut beberapa definisi atau pengertian debat menurut para ahli
1.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian debat adalah pembahasan atau pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.

2.  Menurut Hendri Guntur Tarigan (Retorika 1990:120), definisi debat adalah saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia, dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.

3. Menurut G. Sukadi, arti dari debat adalah saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia, dengan tujuan mencapai kemenangan.

4. Menurut ensiklopedia  bebas Wikipedia, definisi debat adalah kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik secara perorangan maupun kelompok, dalam mendiskusikan dan memutuskan masalah dan perbedaan.

 

Unsur-unsur Debat


Di dalam suatu debat terdapat beberapa unsur, antara lain yaitu :
  • Mosi, yaitu hal atau topik yang diperdebatkan.
  • Tim Afirmatif yaitu tim yang setuju terhadap hal yang diperdebatkan (mosi).
  • Tim Negatif / Oposisi yaitu tim yang tidak setuju / menentang mosi.
  • Tim Netral yaitu tim yang memberikan argumen 2 sisi, baik dukungan maupun sanggahan terhadap mosi.
  • Moderator yaitu orang yang memimpin dan memandu jalannya debat.
  • Penulis yaitu orang yang menulis kesimpulan suatu debat.
Debat : Pengertian, Unsur, Ciri, Macam-Macam, Tujuan

Ciri-ciri Debat


Ciri-ciri debat antara lain sebagai berikut :

- Terdapat dua sudut pandang, yaitu affirmatif (pihak yang menyetujui mosi / topik) dan negatif atau oposisi (pihak yang tidak menyetujui topik),
- Adanya suatu proses saling mempertahankan pendapat antara kedua belah pihak,
- Adanya saling adu argumentasi atau pendapat yang bertujuan untuk memperoleh kemenangan,
- Adanya sesi tanya jawab yang bersifat terbatas dan bertujuan untuk menjatuhkan pihak lawan,
- Adanya pihak yang berperan sebagai penengah yang biasanya dilakukan oleh moderator.

 

Jenis / Macam-Macam Debat


1.  Debat parlementer / majelis (assembly or parliamentary debating)

Merupakan debat yang bertujuan memberi dan menambah dukungan bagi undang-undang tertentu dan semua anggota yang ingin menyatakan pandangan dan pendapatnya; debat parlementer merupakan ciri badan legislatif.

2. Debat pemeriksaan ulangan untuk mengetahui kebenaran pemeriksaan terdahulu (cross-examination debating)

Merupakan debat yang bertujuan untuk mengajukan serangkaian pertanyaan yang satu dan yang lainnya berhubungan erat, yang menyebabkan para individu yang ditanya menunjang posisi yang hendak ditegakkan dan diperkokoh oleh sang penanya; debat pemeriksaan ulang adalah suatu tehnik yang dikembangkan dikantor-kantor pengadilan.
3. Debat formal, konvensional, atau debat pendidikan (formal, conventional, or education debating)

Merupakan debat yang bertujuan untuk memberi kesempatan bagi dua tim pembicara untuk mengemukakan kepada para pendengar sejumlah argumen yang menunjang atau yang membantah suatu usul; debat formal didasarkan pada konversi-konversi debat bersama secara politis.

 

Etika / Norma dalam Berdebat dan Bertanya


1.      Etika / norma dalam Berdebat
a)      Pengetahuan yang baik tentang pokok  pembicaraan;
b)      Kompetensi atau kemampuan dalam menganalisis;
c)      Pengertian mengenai prinsip-prinsip argumentasi;
d)     Apresiasi terhadap kebenaran fakta-fakta;
e)      Kecakapan menemukan buah pikiran yang keliru dengan penalaran;
f)       Keterampilan dalam pembuktian kesalahan;
g)      Pertimbangan dalam persuasi; serta
h)      Keterarahan, kelancaran, dan kekuatan dalam cara/ penyampaian pidato.

2.      Etika / norma dalam Bertanya
a)      Mengetahui segala sesuatu secara sempurna sebelum mengajukan pertanyaan.
b)      Bersungguh-sungguh mencari informasi
c)      Jangan meguji pembicara
d)     Singkat dan tepat
e)      Jangan berbelit-belit
f)       Bersihkan pertanyaan dari prasangka emosional
g)      Ajukan pertanyaan-pertanyaan dengan sikap wajar
h)      Pertanyaan kita harus memiliki tujuan
i)       Ajukan pertanyaan-pertanyaan khusus
j)       Hindarkan jauh-jauh cara berfikir yang tidak masuk akal.

Debat Dalam Pandangan Islam


Dalam kehidupan sehari-hari tentu sering terjadi permasalahan dan perbedaan pendapat. Dan perbedaan pendapat tersebut biasanya akan memicu perdebatan. Bolehkah kita berdebat, bagaimana pandangan agama Islam tentang berdebat? Berikut beberapa hadits tentang debat :

Nabi Muhammad SAW bersabda "Saya menjamin rumah di surga bawah, bagi orang yang meninggalkan perdebatan sekalipun ia benar; dan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan berdusta, sekalipun untuk bercanda; serta rumah di surga atas bagi orang yang bagus akhlaknya." (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh Imam Al Albani).

Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa lebih baik kita menghindari perdebatan, meskipun kita merupakan pihak yang benar. Apalagi kalau debat yang kita lakukan itu debat yang tercela yaitu debat tanpa dasar ilmu. Salah satu akibat suka berdebat yang tercela adalah menghilangkan keberkahan ilmu.

Debat secara umum akan menghilangkan berkah. Telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الأَلَدُّ الْخَصِمُ

Orang yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang paling keras debatnya.” (HR. Bukhari, no. 4523; Muslim, no. 2668)

Yang dimaksud orang yang paling dibenci di sini adalah orang yang berdebat dengan cara yang keras.

Secara umum, orang yang suka berdebat (yang tercela) akan menghilangkan keberkahan pada ilmunya. Karena orang yang menjatuhkan diri dalam perdebatan (yang tercela) tujuannya hanya ingin dirinya menang. Itulah sebab, hilangnya berkah ilmu pada dirinya.

Oleh karena itu, siapa saja yang berdebat hanya untuk cari menang, maka ia tidak diberi taufik dan tidak mendapatkan keberkahan ilmu. Adapun yang berdebat (berdiskusi) karena ingin meraih ilmu dan ingin meraih kebenaran serta menyanggah kebatilan, maka itulah yang diperintahkan. Hal ini disebutkan dalam ayat,
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)

Demikian artikel tentang Debat meliputi pengertian, unsur, ciri-ciri, macam-macam debat, etika atau norma dalam berdebat, serta pandangan agama islam tentang debat yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat..

Pengertian Pencemaran Lingkungan dan Macam Macamnya beserta Dampaknya

5:44 AM Add Comment

PENGERTIAN PENCEMARAN

Selain kerusakan pada hutan, lingkungan yang tercemar cuga akan memberikan dampak yang besar pada kelestarian ekosistem. Baik ekosistem yang ada di laut, darat, maupun udara. hal tersebut dapat mengakibatkan banyak sekali kerugian bagi manusia, mulai dari gangguan ernafasan hingga kematian.

Pada pembahasan kali ini kita akan mengetahui secara lengkap tentang pengertian pencemaran lingkungan, dampak pencemaran lingkungan, contoh pencemaran lingkungan dan macam-macam pencemaran lingkungan.

Lingkungan yang baik adalah lingkungan yang berada dalam keseimbangan. Lingkungan seperti ini mampu mengatur dan memulihkan dirinya apabila terjadi gangguan, sehingga selalu dalam keadaan seimbang.


Lingkungan tidak selalu dalam keadaan stabil. Apabila, suatu lingkungan mendapatkan gangguan yang memengaruhi kehidupan makhluk hidup di dalamnya maka lingkungan tersebut telah tercemar.
Pencemaran adalah peristiwa masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat-zat, ataupun komponen lain yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan dan merugikan makhluk hidup dalam suatu ruang interaksi makhluk hidup untuk bertahan hidup. Pencemaran biasa disebut dengan istilah polusi.


Pencemaran lingkungan merupakan suatu perubahan pada lingkungan yang tidak dikehendaki karena bisa mempengaruhi kegiatan, kesehatan dan keselamatan makhluk hidup.
Perubahan tersebut disebabkan oleh suatu zat pencemar yang disebut dengan polutan. Suatu zat bisa dikatakan sebagai polutan jika bahan atau zat asing tersebut melebihi jumlah normal, berada pada tempat yang tidak semestinya dan berada pada waktu yang tidak tepat.
Lingkungan yang tercemar, akan mengakibatkan keadaan ekosistemnya tidak seimbang akibat masuknya polutan ke dalam lingkungan tersebut. Sedangkan pada lingkungan alami mempunyai ekosistem yang seimbang.
Seperti contoh, udara di desa terasa segar karena banyak ditumbuhi oleh pepohonan hijau. Hal ini menunjukkan di desa tersebut udaranya belum tercemar. jika di kota yang padat penduduknya, udara akan terasa panas dan pernapasan menjadi tidak nyaman. Hal ini menunjukkan udara dikota sudah tercemar.

Menurut UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982, Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya.

Pencemaran (Polusi) : Pengertian, Macam, Sumber, Akibat

Pencemaran dapat disebabkan karena proses alam (contoh : gunung meletus, gas beracun, dll), dan akibat kegiatan manusia (contoh : tercemarnya air sungai oleh limbah pabrik, tercemarnya udara oleh asap kendaraan bermotor, dll).

Zat-zat yang dapat menyebabkan terjadinya polusi / pencemaran disebut polutan. Adanya polutan tersebut, mengakibatkan lingkungan menjadi kurang atau tidak sesuai dengan fungsi sebagaimana mestinya. Akibatnya, akan terjadi kerusakan di lingkungan yang mengganggu, merugikan, dan bahkan mematikan makhluk hidup.

Suatu zat dapat dikategorikan sebagai polutan jika :
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2. Berada di tempat yang tidak tepat.
3. Berada pada waktu yang tidak tepat.

Sifat polutan antara lain :
1. Merusak untuk sementara waktu, akan tetapi apabila sudah bereaksi dengan zat yang ada di lingkungan tidak merusak lagi.
2. Merusak dalam jangka panjang. Contohnya Pb (timbal) tidak merusak apabila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, timbal dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.


Selain kerusakan pada hutan, lingkungan yang tercemar cuga akan memberikan dampak yang besar pada kelestarian ekosistem.


Pada pembahasan kali ini kita akan mengetahui secara lengkap tentang pengertian pencemaran lingkungan, dampak pencemaran lingkungan, contoh pencemaran lingkungan dan macam-macam pencemaran lingkungan.



Lingkungan yang baik adalah lingkungan yang berada dalam keseimbangan. Lingkungan seperti ini mampu mengatur dan memulihkan dirinya apabila terjadi gangguan, sehingga selalu dalam keadaan seimbang.



Lingkungan tidak selalu dalam keadaan stabil. Apabila, suatu lingkungan mendapatkan gangguan yang memengaruhi kehidupan makhluk hidup di dalamnya maka lingkungan tersebut telah tercemar.

MACAM-MACAM PENCEMARAN

Pencemaran Berdasarkan Sifat Zat Pencemarnya

Jika ditinjau dari sifat zat pencemarnya, pencemaran dapat dibedakan menjadi tiga macam, yakni :

a. Pencemaran biologis

Pencemaran biologis adalah pencemaran yang disebabkan oleh berbagai macam mikroba. Mikroba-mikroba tersebut dapat memicu timbulnya wabah penyakit. Contoh : Escherichia coli, Entamoeba coli, Salmonella thyposa.

b. Pencemaran Fisik

Pencemaran fisik adalah pencemaran yang disebabkan oleh benda cair, benda padat, maupun gas. Contoh : tanah yang tercemar oleh sampah-sampah plastik.

c. Pencemaran Kimiawi

Pencemaran kimiawi adalah pencemaran yang disebabkan oleh zat-zat kimia. Contoh :CO2, logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Ni,) bahan raioaktif, detergen, minyak, pestisida, pupuk anorganik.

Pencemaran berdasarkan Berdasarkan Tempat Terjadinya
a. Pencemaran Udara

Pencemaran udara disebabkan oleh asap buangan, misalnya gas CO2 hasil pembakaran, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok.

Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara antara lain :
- Terganggunya kesehatan manusia, seperti batuk dan penyakit pernapasan (bronkhitis, emfisema, dan kemungkinan kanker paru-paru.
- Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna cat.
- Terganggunya pertumbuhan tananam, seperti menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi SO2 yang tinggi atau gas yang bersifat asam.
- Adanya peristiwa efek rumah kaca (green house effect) yang dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub. Bila es meleleh maka permukaan laut akan naik sehingga mempengaruhi keseimbangan ekologi.
- Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida nitrogen.

b. Pencemaran Air
Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lainnya kedalam air sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa, dan warna.

Sumber pencemaran air antara lain :

1. Limbah Pertanian, contoh : insektisida, pupuk organik.
2. Limbah Rumah Tangga, meliputi limbah organik seperti sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemak, air buangan manusia serta limbah anorganik seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air.
3. Limbah Industri, misal air raksa, kadmium, dan timbal yang mencemari air sungai dan laut.
4. Penangkapan ikan dengan menggunakan racun.

Akibat yang dtimbulkan oleh pencemaran air antara lain
- Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
- Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air
- Pendangkalan dasar perairan.
- Punahnya biota air, misalnya ikan, udang, dan serangga air.
- Terjadinya banjir akibat got tersumbat sampah.
- Menjalarnya wabah muntaber.

c. Pencemaran tanah

Tanah yang subur adalah tanah yang kaya akan unsur hara, humus, zat organik dan cukup air. Di tanah yang suburlah proses kehidupan makhluk hidup baik tumbuhan, hewan, serta mikroba tanah berlangsung dengan baik. Apabila ada komponen lain yang masuk ke dalam tanah sehingga mengganggu keseimbangan ekologi tanah maka terjadilah pencemaran tanah.

Biasanya pencemaran tanah disebabkan oleh limbah industri, hujan asam, limbah rumah tangga, dan tumpahan minyak. Benda-benda yang mencemari tanah pada umumnya berupa kertas, kaleng, kantong plastik, logam-logam, gelas, kaca, baterai bekas, pestisida serta senyawa racun dan kimia lainnya.

Menurut sifatnya, polutan tersebut dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Polutan yang dapat diuraikan oleh proses alam (biodegradable). Contohnya kayu, kertas, bahan sisa makanan, sampah-sampah dedaunan.
2. Polutan yang tidak dapat diuraikan oleh proses alam (nonbiodegradable). Contohnya gelas, pestisida, residu radioaktif, dan logam toksik. Bahan yang tidak terurai tersebut akan tetap berada pada lingkungan hingga ratusan bahkan ribuan tahun. Sehingga akan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain :
a. Terganggunya kehidupan organisme (terutama mikroorganisme dalam tanah).
b. Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika tanah sehingga tidak baik untuk pertumbuhan tanaman, dan
c. Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi.

d. Pencemaran suara

Pencemaran suara disebabkan oleh suara bising secara terus-menerus. Satuan kekuatan suara adalah desibel (dB). Sumber pencemaran suara adalah suara petir, suara lalu lintas kendaraan bermotor, pesawat terbang, mesin pabrik, dan suara gaduh lainnya.

Suara dianggap sebagai pencemar apabila suara yang tidak diinginkan masuk ke lingkungan manusia, sehingga mengganggu aktivitas manusia. Bahkan suara yang terlalu keras dapat merusak fungsi telinga manusia.

Usaha-usaha Mencegah Pencemaran Lingkungan
1. Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman penduduk.
2. Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem.
3. Pengawasan terhadap penggunaan jenis-jenis pestisida dan zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.
4. Memperluas gerakan penghijauan.
5. Tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
6. Memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungan hidupnya.

Demikian artikel tentang Pencemaran (Polusi) meliputi pengertian, jenis / macam-macam, sumber polusi, dan akibat yang ditimbulkannya, serta usaha untuk mencegah pencemaran lingkungan. Semoga bermanfaat

Pengertian, Macam-Macam Majas dan Contohnya Lengkap

9:49 AM Add Comment
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog Artikel & Materi . Senang sekali rasanya kali ini dapat kami bagikan materi Bahasa Indonesia tentang Majas (gaya bahasa), meliputi pengertian, jenis atau macam-macam majas, dan contohnya dalam kalimat. Secara umum, majas terbagi 4 macam yaitu Majas Perbandingan, Majas Pertentangan, Majas Sindiran, dan Majas Penegasan. Baiklah mari kita bahas selengkapnya..

Pengertian Majas


Majas atau gaya bahasa adalah bahasa kiasan yang di gunakan untuk mempercantik  susunan kalimat yang bertujuan menimbulkan kesan imajinatif serta mampu menciptakan efek-efek tertentu baik itu melalui lisan atau tertulis untuk pembaca dan pendengarnya.

Kita pasti sering menemukan penggunaan majas ketika kita membaca karya sastra tulis seperti   Puisi, pantun, novel, cerpen, hikayat, maupun dalam suatu artikel. Penggunaan majas dalam sebuah karya sastra bertujuan untuk membuat karya sastra tersebut semakin bagus, berkualitas, dan semakin hidup.


Pengertian, Macam-Macam Majas dan Contohnya Lengkap

Jenis / Macam-Macam Majas Beserta Contohnya.


Secara umum, majas (gaya bahasa) terbagi dalam 4 jenis, yaitu :

1. Majas Perbandingan
2. Majas Pertentangan
3. Majas Sindiran
4. Majas Penegasan


Untuk lebih jelasnya, marilah kita bahas keempat jenis majas tersebut satu-persatu ya..

A. Majas Perbandingan


Pengertian Majas Perbandingan majas yang menyatakan perbandingan 2 hal atau lebih yang memiliki kesetaraan tingkat. Majas perbandingan biasanya berupa kiasan yang ditujukan untuk meningkatkan kesan yang didapat oleh pembaca atau pendengarnya.

Majas Perbandingan dibedakan menjadi 8 (delapan) macam. Berikut jenis / macam-macam majas perbandingan beserta contoh dalam kalimat.

1) Majas Perumpamaan (Asosiasi)

Majas perumpamaan adalah majas yang membandingkan dua hal yang pada hakikatnya berbeda, tetapi sengaja dianggap sama. Majas ini ditandai oleh penggunaan kata bagai, bagaikan, seumpama, ibarat, bak, seperti, laksana, dan lain sebagainya. Majas perumpamaan sering disebut juga dengan majas asosiasi.

Berikut ini beberapa contoh Majas Asosiasi :

a) Tekadnya kuat bagaikan baja.
b) Mukanya pucat bagai mayat.
c) Wajahnya sangat cantik bagaikan bidadari.
d) Mereka berdua sangat mirip ibarat pinang dibelah dua.
e) Senyumanmu manis seperti gula jawa.

2) Majas Metafora

Majas metafora adalah majas yang mengungkapkan ungkapan secara langsung berupa perbandingan analogis. Majas metafora juga diartikan sebagai suatu majas yang dibuat dengan frase yang secara implisit tidak berarti, namun eksplisit dapat mewakili suatu maksud lain yang didasari pada perbandingan atau persamaan.


Pemakaian kata atau kelompok kata dalam majas metafora bukan dengan arti yang sebenarnya, melainkan sebagai lukisan yang berdasarkan persamaan atau perbandingan.

Contoh Majas metafora antara lain :

a)      Anakku itu adalah satu-satunya harta karunku. (harta karun = sangat berharga)
b)      Kemarin malam, pasar di desaku ludes dilalap si jago merah.
c)      Maria selalu menjadi bintang kelas.
d)      Tikus berdasi mulai kebakaran jenggot mengetahui kroninya tertangkap.
e)      Di kelas, ia menjadi anak emas.

3) Majas Personifikasi

Majas personifikasi adalah majas yang membandingkan benda-benda tak bernyawa seolah-olah mempunyai sifat seperti manusia.

Beberapa Contoh Majas personifikasi antara lain:

a) Angin puting beliung mengamuk memporak-porandakan kota.
b) Ombak laut berkejaran ke tepi pantai.
c) Laptop tua inilah yang selalu setia menemaniku.
d) Peluit wasit menjerit panjang menjadi pertanda pertandingan telah usai.
e) Matahari ikut tersenyum menyaksikan terlaksananya pernikahannya.

4) Majas Alegori

Majas alegori adalah majas yang digunakan untuk menjelaskan maksud tertentu secara tidak langsung (non harfiah) namun masih saling berkaitan. Majas ini menjelaskan suatu hal secara tersirat menggunakan perbandingan hal lain. Majas ini irip dengan majas metafora,  tetapi membandingkan secara keseluruhan / utuh.  Alegori biasanya berbentuk cerita yang penuh dengan simbol-simbol bermuatan moral.

Contoh Majas Alegori:

•    Berumah tangga itu diumpamakan seperti mengarungi samudra dengan bahtera, terkadang dijumpai indahnya panorama yang begitu mempesona tapi tidak jarang terkena hantaman ombak dan badai menerpa, membuat guncangan dahsyat ke kita.
•    Perjalanan hidup manusia seperti sungai yang mengalir menyusuri tebing-tebing, yang kadang-kadang sulit ditebak kedalamannya, yang rela menerima segala sampah, dan yang pada akhirnya berhenti ketika bertemu dengan laut.
•    Dunia ini bagaikan tumbuhan hijau yang mampu menyihir mata setiap manusia yang memandangnya. Sangat menakjubkan dan begitu indah. Tapi lambat laun ia akan menguning kering yang pada akhirnya musnah
•    Otak manusia laksana mata pisau, semakin dipakai semakin tajam dan membuatnya semakin disegani manusia. Namun jika dibiarkan tergeletak begitu saja, lambat laun akan tumpul, mengarat dan tidak lagi menyilaukan.

5) Majas Simbolik

Pengertian Majas simbolik adalah majas yang melukiskan sesuatu dengan mempergunakan benda, binatang, atau tumbuhan sebagai simbol atau lambang. Pada umumnya simbol yang digunakan dalam majas ini sudah dengan mudah dipahami oleh banyak orang.

Contoh Majas simbolik antara lain :

a)   Semua juga tahu kalau dia adalah buaya darat.
b)   Persoalan itu kini masuk ke meja hijau.
c)   Kamu itu seperti bunglon. (bunglon, lambang orang yang tidak berpendirian)
d)   Ia adalah seorang bunga desa di kampungku.
e)   Ia menjadi kambing hitam atas kekalahan tim.

6) Majas Metonimia

Majas metonimia adalah majas yang menggunakan ciri atau lebel dari sebuah benda untuk menggantikan benda tersebut. Mudahnya, seperti menggunakan merk atau nama khusus suatu benda sebagai pengganti nama benda lain yang lebih umum.

Contoh Majas metonimia antara lain :
a) Di kantongnya selalu terselib sebungkus Djarum. (maksudnya rokok Djarum)
b) Siti membeli 4 botol Aqua untuk tamunya. (Air minum)
c) Besok, aku akan pergi ke Surabaya naik Garuda (maksudnya pesawat)

7) Majas Sinekdoke

Majas sinekdoke adalah majas yang menyebutkan bagian untuk menggantikan benda secara keseluruhan atau sebaliknya. Terdapat dua jenis majas ini, yaitu majas sinekdoke pars pro toto dan sinekdoke totem pro parte.

a) Pars pro toto, yaitu menyebutkan sebagian untuk keseluruhan.

Contoh :
-  Hingga detik ini ia belum kelihatan batang hidungnya.
-  Untuk dapat menyaksikan laga final nanti, per kepala wajib membayar Rp. 200.000,-

b) Totem pro parte, yaitu menyebutkan keseluruhan untuk sebagian.
    Contoh:
-  Indonesia berhasil mengalahkan Malaysia dengan skor 3-0.
-  Semoga saja Indonesia menjadi juara umum dalam Sea Game nanti.

8) Majas Simile

Majas simile adalah majas yang membandingkan secara eksplisit (jelas) antara dua hal dengan menggunakan kata penghubung,layaknya, ibarat, umpama, bak, bagai dan lain sebagainya. Dilihat sekilas majas ini mirip dengan majas perumpamaan / asosiasi.

Contoh Majas Simile antara lain :

a)    Senyumanmu sungguh indah bagaikan bunga yang bermekaran.
b)    Raisa begitu cantik bak bidadari dari surga.
c)    Sejuknya perkataan ibu bagaikan embun di pagi hari.
d)    Mereka seperti anjing dan kucing, tak pernah akur.
e)    Mereka bagaikan keyboard dan mouse yang saling melengkapi
 

B. Majas Pertentangan


Majas pertentangan adalah majas yang biasa digunakan untuk menyatakan suatu hal yang sebenarnya dengan istilah yang berlawanan. Penggunaan majas pertentangan ditujukan untuk mendapatkan kesan yang diterima oleh pembaca atau pendengar tentang hal yang disampaikan.

Majas Pertentangan dibedakan menjadi 4 (empat) macam. Berikut jenis / macam-macam majas pertentangan beserta contoh dalam kalimat.

1) Majas Antitesis

Majas antitesis adalah majas yang mempergunakan pasangan kata yang berlawanan artinya.

Contoh Majas Antitesis :

a) Tua muda, besar kecil, ikut meramaikan festival barongan di kota Blora.
b) Miskin kaya, cantik buruk sama saja di mata Tuhan, karena yang membedakan adalah ketaqwaan seseorang.
c) Besar kecilnya rejeki tetap wajib kita syukuri

2) Majas Paradoks

Majas paradoks adalah majas yang mengandung pertentangan antara pernyataan dan fakta yang ada. Di antara macam macam majas lainnya, majas paradoks adalah majas yang cukup sering dijumpai dalam sebuah roman atau novel.

Berikut adalah beberapa contoh majas paradoks :

a) Aku merasa sepi di tengah hiruk pikuk di kota ini.
b)  Hatiku merintih di tengah hingar bingar pesta yang sedang berlangsung ini.

3) Majas Hiperbola

Majas hiperbola adalah majas yang berupa pernyataan berlebihan dari kenyataannya dengan maksud memberikan kesan mendalam atau meminta perhatian.

Contoh Majas Hiperbola antara lain:

a) Harga ponsel canggih itu mencekik leher.
b) Jeritan hatiku terdengar sampai langit ketujuh.
c) Tubuhnya tinggal kulit pembalut tulang.
d) Cintaku padamu setinggi gunung Himalaya.
e) Aku akan terus mencarimu meski ke ujung dunia.

4) Majas Litotes

Majas litotes adalah gaya bahasa dengan ungkapan yang dikecilkan atau direndahkan daripada kenyataannya. Tujuan penggunaan majas ini adalah cara untuk merendahkan diri dihadapan pembaca atau pendengarnya.

Contoh Majas Litotes :

a) Makanlah seadanya hanya dengan nasi dan air putih saja.
b) Aku yang bodoh ini hanya dapat mengajarkan ini.
c) Aku akan sangat senang bila kamu sudi ke gubuk tua kami ini.

C. Majas Sindiran


Majas Perbandingan ialah majas yang menyatakan sindiran untuk meningkatkan kesan dan pengaruhnya terhadap pendengar atau pembaca”.

Majas sindiran dibedakan menjadi 3 (tiga) macam. Berikut jenis / macam-macam majas sindiran beserta contoh dalam kalimat :

1) Majas Ironi

Majas Ironi adalah majas yang menyatakan hal yang bertentangan dengan maksud menyindir.

Berikut beberapa contoh Majas Ironi :

a) Ia benar-benar anak yang rajin, tugas dari gurunya menggunung tak tersentuh.
b) Bagus sekali tulisanmu itu,  sampai aku tak dapat membacanya.
c) Ia memang karyawan teladan, jam segini baru datang.
d) Bagus sekali perkataanmu, ia pasti sakit hati mendengar ini.

2) Majas Sinisme

Majas  Sinisme adalah majas yang menyatakan sindiran secara langsung.

Contoh Majas Sinisme :

a) Perkataanmu tadi sangat menyebalkan, tidak pantas diucapkan oleh orang terpelajar sepertimu.
b) Aku bangga mendapat nilai 7 dengan kerja kerasku sendiri, daripada kamu mendapat nilai 10 dengan cara curang.
c) Lama-lama aku bisa jadi gila melihat tingkah lakumu itu.

3) Majas Sarkasme

Majas Sarkasme adalah majas sindiran yang paling kasar. Majas ini biasanya diucapkan oleh orang yang sedang marah.

Contoh Majas Sarkasme :
a) Mau muntah aku melihat wajahmu, pergi sana!
b) Dasar kerbau dungu, kerja begini saja tidak becus!
c) Kau memang manusia berhati iblis, aku menyesal pernah mengenalmu.

Pengertian, Macam-Macam Majas (Gaya Bahasa)

D. Majas Penegasan


Majas Penegasan ialah majas yang menyatakan penegasan untuk meningkatkan kesan dan pengaruhnya terhadap pendengar atau pembaca”.

Majas Penegasan dibedakan  menjadi 7 (tujuh) macam. Berikut ini macam-macam majas penegasan dan contohnya dalam kalimat :

1) Majas Pleonasme

Majas Pleonasme adalah majas yang menggunakan kata-kata secara berlebihan dengan maksud menegaskan arti suatu kata.

Contoh Majas Pleonasme :

a) Semua siswa yang di atas agar segera turun ke bawah.
b) Mereka mendongak ke atas menyaksikan pertunjukan pesawat tempur.
c) Cepat turun ke bawah, atau kamu tak mendapat jatah makan.
d) Ayah membelikan kami beraneka ragam macam buah.
e) Dinda riang gembira karena ia diterima di Perguruan Tinggi Negeri.

2) Majas Repetisi


Majas Repetisi adalah majas pengulangan suatu kata dalam beberapa frasa dengan tujuan menegaskan suatu maksud.

Contoh Majas Repetisi :

a) Engkaulah yang kutunggu, engkaulah yang kunanti, engkaulah yang kuharap.
b) Marilah kita sambut pahlawan kita, marilah kita sambut idola kita, marilah kita sambut putra bangsa.
c) Dia, dia dan dia saja yang ada dalam pikiranku saat ini.
d) Siti terus belajar, belajar dan belajar karena ingin mendapatkan beasiswa kuliah di luar negeri.

3) Majas Paralelisme

Majas Paralelisme adalah majas perulangan yang biasanya digunakan untuk penegasan makna frase di dalam puisi.

Contoh Majas Paralelisme :

Cinta adalah pengertian
Cinta adalah kesetiaan
Cinta adalah rela berkorban.

4) Majas Tautologi

Majas Tautologi adalah majas penegasan dengan mengulang beberapa kali sebuah kata dalam sebuah kalimat dengan maksud menegaskan. Kadang pengulangan itu menggunakan kata bersinonim.

Contoh Majas Tautologi :

a) Bukan, bukan, bukan itu maksudku. Aku hanya ingin bertukar pikiran saja.
b) Betapa sepi malam ini, betapa sunyi pengharapan ini
c) Seharusnya sebagai sahabat kita hidup rukun, akur, dan bersaudara.
d) Kau memang pintar, kau memang cerdas, kau memang cerdik.
e) Hancur-lebur hatiku, setelah kau putuskan hubungan ini.

5) Majas Klimaks

Majas Klimaks adalah majas yang menyatakan beberapa hal berturut-turut dan makin lama makin meningkat.

Contoh Majas Klimaks :

a) Semua orang dari anak-anak, remaja, hingga orang tua ikut antri untuk membeli minyak.
b) Ketua RT, RW, kepala desa, gubernur, bahkan presiden sekalipun tak berhak mencampuri urusan pribadi seseorang.
c) Harga souvenir di toko itu bervariasi dari puluhan ribu, ratusan ribu, hingga jutaan rupiah.

6) Majas Antiklimaks

Majas Antiklimaks adalah majas yang menyatakan beberapa hal berturut-turut yang makin lama menurun.

Contoh Majas Antiklimaks :

a) Kepala sekolah, guru, dan siswa melaksanakan upacara dengan hikmad.
b) Di kota dan desa hingga pelosok kampung semua orang merayakan HUT RI yang ke-72.
c) Baju tersebut tersedia dalam ukuran XXL, XL, L, M hingga S.
d) Tak peduli kamu tua, muda, atau anak-anak sekalipun, merokok itu berbahaya bagi kesehatan.

7) Majas Retorik


Majas Retorik adalah majas yang berupa kalimat tanya namun tak memerlukan jawaban. Tujuannya memberikan penegasan, sindiran, atau menggugah.

Contoh Majas Retorik:

a) Kata siapa cita-cita dapat terwujud cukup dengan sekolah formal saja?
b) Apakah ini orang yang selalu kau bangga-banggakan ?
c) Apa iya kamu tak mencintainya, sedangkan sorot matamu telah mengatakannya?
d) Benarkah kau tak butuh uang ini, sedang kebutuhanmu begitu banyak?


Demikian materi Bahasa Indonesia tentang Majas (gaya bahasa), meliputi pengertian, jenis atau macam-macam majas, dan contohnya dalam kalimat yang dapat kami sampaikan. Semoga dapat membantu..

Wakaf : Pengertian, Tujuan, Dasar Hukum, Syarat, Macam, Fungsi

9:47 AM Add Comment
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog Artikel & Materi. Pada postingan ini, akan kami bagikan artikel tentang Wakaf meliputi pengertian, tujuan wakaf, dasar hukum, rukun dan syarat wakaf, macam-macam wakaf, dan fungsi wakaf.  Mari kita bahas selengkapnya...

Pengertian Wakaf


Menurut bahasa, kata wakaf berasal dari bahasa Arab, yaitu Waqafa yang artinya menahan atau berhenti atau berdiam di tempat atau tetap berdiri.

Menurut istilah Fiqih, wakaf adalah memindahkan hak milik pribadi menjadi milik suatu badan yang memberi manfaat bagi masyarakat (Mujieb, 2002:414).

Wakaf menurut hukum Islam dapat juga berarti menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama zatnya kepada seseorang atau nadzir (penjaga wakaf) baik berupa perorangan maupun berupa badan pengelola dengan ketentuan bahwa hasil atau manfaatnya digunakan untuk hal-hal yang sesuai dengan syari’at Islam (M. Zein, 2004:425).

 

Tujuan Wakaf


Wakaf  merupakan amalan yang berdasarkan ketentuan agama dengan tujuan taqarrub kepada Allah SWT untuk mendapatkan kebaikan dan ridha-Nya. Mewakafkan harta benda jauh lebih utama dan lebih besar pahalanya daripada bersedekah biasa, karena sifatnya kekal dan manfaatnya pun lebih besar. Pahalanya akan terus mengalir kepada wakifnya meskipun dia telah meninggal.

Tujuan wakaf berdasarkan hadits yang berasal dari Ibnu Umar ra. dapat dipahami ada dua macam yakni:
1.    Untuk mencari keridhaan Allah SWT
2.    Untuk kepentingan masyarakat

Wakaf : Pengertian, Tujuan, Dasar Hukum, Syarat, Macam, Fungsi

Hukum dan Keistimewaan Wakaf

Hukum wakaf seperti amal jariyah. Sesuai dengan jenis amalnya, orang yang berwakaf bukan hanya berderma (sedekah) biasa, tetapi lebih besar pahala dan manfaatnya terhadap orang yang berwakaf. Pahala yang diterimanya akan terus mengalir selama harta atau barang yang diwakafkan tersebut masih digunakan dan bermanfaat. Hukum wakaf adalah sunah. Ditegaskan dalam hadits:

اِذَا مَاتَ ابْنَ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يَنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدِ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ (رواه مسلم)

Artinya: “Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah semua amalnya, kecuali tiga (macam), yaitu sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang dimanfaatkan, atu anak shaleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Di antara keistimewaan wakaf dibandingkan dengan sedekah dan hibah antara lain :

1. Terus-menerusnya pahala yang akan mengalir. Ini adalah tujuan wakaf dilihat dari sisi wakif (yang mewakafkan).
2. Terus-menerusnya manfaat dalam berbagai jenis kebaikan dan tidak terputus dengan sebab berpindahnya kepemilikan. Ini adalah tujuan wakaf dilihat dari kemanfaatannya bagi kaum muslimin.

 

Dasar Hukum Wakaf


Disyariatkannya wakaf di antaranya ditunjukkan oleh dalil-dalil sebagai berikut.

1. Dalil dari al-Qur’an

Allah berfirman: Kalian sekali-kali tidak akan menggapai kebaikan kecuali kalian mau menginfaqkan harta-benda yang kalian cintai. (Q.S. Ali Imran: 92).

Aspek pendalilannya adalah: Kebaikan akan tergapai dengan wakaf. Hal ini berdasarkan riwayat bahwa Abu Thalhah, ketika beliau mendengar ayat tersebut, beliau bergegas untuk mewakafkan sebagian harta yang ia cintai, yaitu Beirha, sebuah kebun yang terkenal. Maka, ayat tersebut menjadi dalil atas disyariatkannya wakaf.

2. Dalil dari al-Hadits

Asy-Syaikh Muhammad ibn Shalih al-’Utsaimin Rahimahullah mengatakan, “Yang menjadi pijakan dalam masalah ini (wakaf) adalah bahwasanya Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab RA. memiliki tanah di Khaibar. Tanah tersebut adalah harta paling berharga yang beliau miliki. Beliau pun datang menemui Rasulullah SAW  untuk meminta pendapat Rasulullah SAW  tentang apa yang seharusnya dilakukan (dengan tanah tersebut) - karena para sahabat adalah orang-orang yang senantiasa menginfakkan harta yang paling mereka sukai. Rasulullah SAW  memberikan petunjuk kepada beliau untuk mewakafkannya dan mengatakan,

إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهَا، وَتَصَدَقْتَ بِهَا

“Jika engkau mau, engkau tahan harta tersebut dan engkau sedekahkan hasilnya.” (HR. Bukhari-Muslim)

Ini adalah wakaf pertama dalam Islam. Cara seperti ini tidak dikenal di masa jahiliah.”

Disyariatkannya wakaf juga ditunjukkan oleh hadits:

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ إِلاّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالحِ يَدْعُوْ لَهُ

“Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputus darinya amalnya kecuali dari tiga hal (yaitu): dari sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Oleh karena itu, al-Imam an-Nawawi t berkata terkait dengan hadits ini, “Di dalam hadits ini ada dalil yang menunjukkan tentang benar/sahnya wakaf dan besarnya pahalanya.” (al-Minhaj, Syarh Shahih Muslim)

3. Ijma’

Sebagaimana diisyaratkan oleh Imam Tirmidzi ketika menjelaskan hadits Umar Radhiyallaahu ‘anhu tentang wakaf.

Beliau berkata, “Ini adalah hadits hasan sahih”. Para ulama dari kalangan para sahabat  Rasulullah SAW  dan yang lainnya telah mengamalkan hadits ini. Di samping itu, kami tidak menjumpai adanya perbedaan pendapat di kalangan orang-orang yang terdahulu di antara mereka tentang dibolehkannya mewakafkan tanah dan yang lainnya.” (Jami’ al-Imam at-Tirmidzi)

 

Rukun dan Syarat Wakaf


Menurut jumhur ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki dan Hanbali, mereka sepakat bahwa rukun wakaf ada empat, yaitu:

1. Wakif (orang yang berwakaf)

a. Syarat seorang wakif yaitu :
b. Orang yang berakal dan dewasa pemikirannya (rasyid).
c. Sudah berusia baligh dan bisa bertransaksi.
d. Orang yang merdeka (bukan budak).

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan menyebutkan dalam Mulakhas Fiqhi, “Disyaratkan bagi orang yang wakaf, ia adalah orang yang transaksinya diterima (bisa menggunakan harta), yaitu dalam keadaan sudah baligh, merdeka, dan dewasa pemikirannya (rasyid). Maka dari itu, tidak sah wakaf yang dilakukan oleh anak yang masih kecil, orang yang idiot, dan budak.” (al-Mulakhash)

2. Mauquf ‘alaih (orang yang menerima wakaf)

Jika wakaf ditujukan untuk kepentingan umum, maka deemi terjaganya kelangsungan dan manfaat, maka pengelolaan wakaf diserahkan kepada seorang nazir. Adapun kriteria seorang nazir adalah :

a. Berakal sehat
b. Dewasa
c. Amanah
d. Memahami cara mengelola harta waqaf.
e. Cakap

3. Mauquf  (harta yang diwakafkan)

Hal yang perlu diperhatikan tentang harta yang akan diwakafkan antara lain:

a. Harta yang diwakafkan telah diketahui dan ditentukan bendanya.

Sesuatu yang diwakafkan harus sudah jelas dan ditetapkan. Bukan sesuatu yang belum jelas bendanya, karena kalau demikian, tidak sah wakafnya.

Contoh : Seseorang mengatakan, “Saya wakafkan salah satu rumah saya.”
Wakaf seperti ini tidak sah, karena rumah yang dia wakafkan belum ditentukan, kecuali kalau mewakafkan sesuatu yang belum ditentukan namun dari benda yang sama jenis dan keadaannya.

Pendapat yang benar dalam masalah ini adalah jika keadaan benda tersebut sama, maka wakafnya sah. Contohnya, seseorang memiliki dua rumah yang sama dari segala sisinya. Kemudian dia mengatakan, “Saya wakafkan salah satu rumah saya kepada fulan.” Yang demikian ini tidak mengapa….”

b. Benda tersebut adalah milik orang yang mewakafkan

Tidak diperbolehkan mewakafkan harta yang sedang dijadikan jaminan hutang atau digadaikan kepada pihak lain.

c. Harta yang diwakafkan adalah benda yang bisa terus dimanfaatkan dengan tetap masih ada wujud bendanya.

4. Sighat (pernyataan wakif untuk mewakafkan harta bendanya).

Adapun lafadz yang dengannya wakaf akan teranggap sah, para ulama membaginya menjadi dua bagian:
1. Lafadz yang sharih, yaitu lafadz yang dengan jelas menunjukkan wakaf dan tidak mengandung makna lain. Contoh : “Saya wakafkan tanah ini ........”
2. Lafadz kinayah, yaitu lafadz yang mengandung makna wakaf meskipun tidak secara langsung dan memiliki makna lainnya, namun dengan tanda-tanda yang mengiringinya menjadi bermakna wakaf. Contoh : “Saya sadaqahkan untuk dibangun ........”

Unsur-unsur Wakaf menurut Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Menurut pasal 6 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004, wakaf dilaksanakan dengan memenuhi unsur wakaf sebagai berikut:
1.    Wakif
2.    Nadzir (orang / badan pengelola wakaf)
3.    Harta Benda Wakaf
4.    Ikrar Wakaf
5.    Peruntukkan Harta Benda Wakaf
6.    Jangka Waktu Wakaf

Bagaimana seseorang telah dianggap sah telah berwakaf?

Wakaf akan terjadi atau teranggap sah dengan salah satu dari dua cara berikut.
1. Ucapan yang menunjukkan wakaf, seperti, “Saya wakafkan bangunan ini,” atau, “Saya jadikan tempat ini sebagai masjid.

2. Perbuatan yang menunjukkan wakaf, seperti menjadikan rumahnya sebagai masjid dengan cara mengizinkan kaum muslimin secara umum untuk shalat di dalamnya; atau menjadikan tanahnya menjadi permakaman dan membolehkan setiap orang mengubur jenazah di tempat tersebut.

Ketika seseorang membangun masjid dan mengatakan kepada orang-orang secara umum (disertai niat berwakaf), “Shalatlah di tempat ini!”, berarti dia telah mewakafkan tempat tersebut meskipun dia tidak mengucapkan, “Saya wakafkan tempat ini untuk masjid.”

 

Macam-macam Wakaf


Wakaf terbagi menjadi beberapa macam berdasarkan tujuan, batasan waktunya dan penggunaan barangnya.

a. Macam-Macam wakaf berdasarkan tujuan

Wakaf berdasarkan tujuan ada tiga macam, yaitu:

1.   Wakaf sosial untuk kebaikan masyarakat (khairi), yaitu wakaf yang bertujuan untuk kepentingan umum
2.   Wakaf keluarga (dzurri), yaitu wakaf yang bertujuan untuk memberi manfaat kepada wakif, keluarganya, keturunannya, dan orang-orang tertentu, tanpa melihat kaya atau miskin, sakit atau sehat dan tua atau muda. Seperti telah kita ketahui sedekah terbaik adalah sedekah kepada kerabat / keluarga.
3.    Wakaf gabungan (musytarak), yaitu wakaf bertujuan  untuk kepentingan umum dan keluarga secara bersamaan.

b. Macam-Macam wakaf berdasarkan batasan waktunya

Wakaf berdasarkan batasan waktunya terbagi menjadi dua macam, yaitu:

1.    Wakaf abadi yaitu apabila barang yang diwakafkan bersifat abadi, seperti tanah dan tanah beserta bangunan, atau barang bergerak yang ditentukan oleh wakif sebagai wakaf abadi dan produktif, dimana sebagian hasilnya untuk disalurkan sesuai tujuan wakaf, sedangkan sisanya untuk biaya perawatan wakaf dan mengganati kerusakannya.

2.    Wakaf Sementara yaitu apabila barang yang diwakafkan berupa barang  yang mudah rusak ketika dipergunakan tanpa memberi syarat untuk mengganti bagian yang rusak. Wakaf sementara juga bisa dikarenakan oleh keinginan wakif yang memberi batasan waktu ketika mewakafkan barangnya.

c. Macam-Macam wakaf berdasarkan penggunaannya

Wakaf berdasarkan penggunaanya dibagi menjadi dua macam, yaitu:

1.    Wakaf langsung yaitu wakaf yang pokok barangnya digunakan untuk mencapai tujuannya seperti mesjid untuk shalat, sekolah untuk kegiatan belajar mengajar, rumah sakit untuk mengobati orang sakit dan sebagainya.

2.    Wakaf Produktif yaitu wakaf yang pokok barangnya digunakan untuk kegiatan produksi dan hasilnya diberikan sesuai dengan tujuan wakaf.

Fungsi Wakaf


Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 pasal 5 dijelaskan bahwa fungsi wakaf adalah mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Fungsi wakaf itu terbagi menjadi empat fungsi, yaitu:

1.    Fungsi Ekonomi. Salah satu aspek yang terpenting dari wakaf adalah keadaan sebagai suatu sistem transfer kekayaan yang efektif.
2.    Fungsi Sosial. Apabila wakaf diurus dan dilaksanakan dengan baik, berbagai kekurangan akan fasilitas dalam masyarakat akan lebih mudah teratasi.
3.    Fungsi Ibadah. Wakaf merupakan satu bagian ibadah dalam pelaksanaan perintah Allah SWT, serta dalam memperkokoh hubungan dengan-Nya.
4.    Fungsi Akhlaq. Wakaf akan menumbuhkan ahlak yang baik, dimana setiap orang rela mengorbankan apa yang paling dicintainya untuk suatu tujuan yang lebih tinggi dari pada kepentingan pribadinya

Sumber dan Referensi

  • Mujieb, M. Abdul dkk, 2002, Kamus Istilah Fiqih, cet. III, Jakarta: Pustaka Firdaus.
  • M. Zein, Satria Effendi, 2004, Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer, cet. I, Jakarta: Kencana.
  • Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf
  • http://www.kajianpustaka.com/2013/09/pengertian-rukun-dan-fungsi-wakaf.html
  • http://waqafadalah.blogspot.co.id/2010/02/wakafobyek-wakafsyarat-wakafmacam-macam.html
  • http://pusdamm.blogspot.co.id/2013/09/lengkap-wakaf-dalam-islam-definisiarti.html